This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 24 April 2013

KEGIATAN SOSIAL



MAKALAH KEGIATAN SOSIAL
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRKa6Pn3mTllBRrcEVl6PolFQeo-FMLv3j844QTpWwqjcHiQGdEZg
DISUSUN : NUR FREDY W 1511028









































Model Keberlanjutanan Kegiatan Sosial

“Andaikata kemiskinan berwujud manusia, maka dialah musuh pertama yang akan kupenggal kepalanya!” (Ali bin Abi Tholib)
Keberlanjutan merupakan kata kunci keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang dicita-citakan PNPM Mandiri Perkotaan. Sebagai salah satu ikhtiar pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, tujuan akhir yang diharapkan pemerintah melalui PNPM Mandiri Perkotaan adalah terwujudnya penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Guna mencapai cita-cita mulia tersebut, sudah sedemikian banyak pedoman, modul, materi serta bahan bacaan yang dicetak dan dibagikan kepada pendamping dan masyarakat.
Bahkan, yang baru-baru ini disosialisasikan dan berhasil menciptakan polemik serta kontroversi, adalah POB Kegiatan Sosial. Akan tetapi, apakah model keberlanjutan kegiatan sosial yang dibayangkan dan dirancang oleh konsultan sama dan sebangun dengan apa yang dirisaukan, dirasakan, dipahami dan bahkan yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat?
Agar tidak hanya berhenti pada tataran konsep, maka penulis menyajikan tiga model kegiatan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Klaten sebagai hasil kreativitas masyarakat sesuai permasalahan dan potensi di wilayah masing-masing.
1.     Lembaga Pengembangan Infaq (LPI). The Power of Giving
BKM Amanah, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. 

LPI merupakan lembaga mandiri yang dibentuk untuk merealisasikan salah satu program mandiri dari BKM Amanah Desa Ngawonggo. Disebut sebagai program mandiri karena dirancang untuk tidak tergantung pada dana BLM, tetapi mendorong kepedulian masyarakat untuk membiayai kegiatan penanggulangan kemiskinan. Kegiatan yang dilakukan oleh LPI adalah menghimpun dan mengelola serta menyalurkan infaq dari warga untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sejak didirikan dan mulai beraktivitas pada tahun 2007 hingga akhir tahun 2012, LPI sudah berhasil menghimpun dana dari masyarakat dan kelompok peduli sebesar Rp15.920.020 serta membiayai 3 dari 10 program yang direncanakan, yakni program santunan kesehatan sebesar Rp3,1 juta untuk 31 orang penerima manfaat, program peduli anak yatim sebesar Rp4.870.000 untuk 36 orang penerima manfaat, dan program sembako murah sebesar Rp6.088.000 untuk 298 KK.
2.     Program "1000 Garis" – Seribu Rupiah Setiap KK Setiap Bulan
LKM Karya Sejahtera, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten

Pada bulan Maret 2011, LKM Karya Sejahtera Desa Sajen mencanangkan Program "1000 Garis", yakni Gerakan Infak se-Desa Sajen dengan nilai nominal Rp1.000 per KK setiap bulan. Hingga akhir tahun 2012, dari program tersebut LKM sudah bisa membangun 33 unit jamban bagi keluarga miskin secara mandiri.
 

Mekanisme pengumpulan dana dari masyarakat setiap bulan melalui masing-masing RT kemudian disetorkan ke RW untuk dikelola oleh UPS di tingkat desa. Sedangkan pembangunan jamban diserahkan kepada panitia pelaksana di masing-masing RW dengan dukungan LKM.
 

Ada 247 dari 1.600-an KK di Desa Sajen yang belum mempunyai jamban. Penentuan prioritas penerima manfaat dilakukan di tingkat RW, sedangkan pelaksanaan bergilir satu unit setiap RW dengan penentuan urutan disepakati dilakukan melalui undian.
 

Guna mempercepat target penyelesaian pembangunan jamban sejumlah 247 unit tersebut, selain melalui program “1000 Garis” maka mulai tahun 2013 pembangunan jamban juga direncanakan untuk didanai dari BLM PNPM Mandiri Perkotaan. Dengan demikian program “1000 Garis” selanjutnya bisa membiayai kegiatan lain, sesuai dengan perencanaan, yakni peduli anak yatim, kegiatan keagamaan, santunan jompo/lansia, pelayanan kesehatan, peduli balita, pemberdayaan ekonomi dhuafa, kegiatan pemuda, perbaikan RTLH, pelestarian lingkungan hidup dan pertanian.

 
3.     Satu Bumbung Satu Rumah – Jimpitan Malem Minggu 
KSM Sarwo Manunggal, Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten

Dukuh Ketekan, Desa Temuwangi, tempat penulis tinggal terdiri dari 2 RT, dengan kekuatan kelembagaan terdiri dari 3 kelompok. Yakni, kelompok arisan ibu-ibu yang tergabung dalam paguyuban Sami Manunggal (dengan pertemuan rutin setiap tanggal 1), kelompok warga Sarwo Manunggal yang mewakili kepala keluarga (dengan pertemuan rutin selapanan setiap malam Minggu Wage), dan kelompok pemuda Mudho Manunggal (yang biasa berkumpul setiap malam Minggu).
 

Awalnya masing-masing kelompok mengelola perlengkapan pendukung hajatan warga sendiri-sendiri, dimana kelompok pemuda mengelola meja, kursi,
 gedheg dan sound system, kelompok bapak-bapak mengelola piring, gelas, jimbeng, coblong dan seng, serta ibu-ibu mengelola peralatan masak (wajan, ompreng, ember, drink jar, dan lain-lain). Akan tetapi mulai tahun 2012 disepakati bahwa perlengkapan pendukung hajatan warga tersebut dikelola secara bersama-sama. Adapun hasil dari penyewaan perlengkapan tersebut digunakan untuk menambah dan melengkapi inventaris yang ada sehingga meningkatkan pelayanan kepada warga yang membutuhkan, serta untuk mendukung pembangunan prasarana umum (misalnya perkerasan jalan).

Dalam Renta Pronangkis 2013 Desa Temuwangi merencanakan program sosial produktif berupa persewaan perlengkapan pendukung pesta/hajatan, dan warga Dukuh Ketekan melalui KSM Sarwo Manunggal mengajukan kegiatan peremajaan kursi dengan BLM sebesar Rp2,5 juta. Melalui kegiatan tersebut menjadi pintu masuk bagi penulis selaku relawan untuk melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya kepedulian terhadap permasalahan kemiskinan. Dana sosial dari BLM PNPM Mandiri Perkotaan, yang dulunya biasa diberikan secara langsung kepada anak yatim, jompo, warga miskin dalam bentuk uang tunai atau sembako yang sekali habis, agar lebih lestari dan berkelanjutan dana sosial tersebut “dititipkan” kepada warga melalui KSM/lembaga yang ada untuk dikelola dan hasilnya dikembalikan kepada warga miskin yang perlu dibantu.
 

Karena hanya sebagai langkah awal untuk mendorong kepedulian warga, maka kalau hanya mengandalkan dari persewaan kursi dan perlengkapan lainnya hasilnya tidak akan layak untuk dibagikan kepada warga miskin. Langkah berikutnya yang penulis lakukan adalah mengajak kelompok pemuda untuk mengelola jimpitan mingguan, dengan memasang bumbung dari bambu di setiap rumah untuk menampung iuran sukarela dari warga, kemudian setiap malam minggu diambil dan dikelola oleh pemuda. Dari 60-an rumah, setiap minggu rata-rata bisa terkumpul Rp150.000. Setelah berjalan selama kurang lebih empat bulan, mulai September sampai Desember 2012, sudah terkumpul dana jimpitan sebesar Rp647.000.
 

Kemudian melalui pertemuan rutin yang ada, penulis mengajak kepada warga yang secara ekonomi lebih kuat untuk lebih peduli lagi dengan memberikan sumbangan rutin yang lebih besar setiap bulan, tidak hanya melalui jimpitan mingguan. Pemuda akan mendatangi secara rutin setiap bulan untuk menerima dan mengelola sumbangan tersebut. Sampai akhir tahun 2012, pemuda bisa menarik sumbangan sebesar Rp400.000.
 

Selain itu penulis juga mengajak tokoh-tokoh pemuda bersama-sama
 patungan dana untuk program gaduhan kambing. Dana yang terkumpul sejumlah Rp2,5 juta mulai dibelikan kambing dan dipelihara oleh warga dengan sistem bagi hasil. Yang menjadi program berikutnya adalah pemanfaatan dana sosial dari sumbangan warga tersebut tidak hanya diberikan dalam bentuk santunan, akan tetapi bisa digunakan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan pemuda yang masih menganggur.
Kesimpulan
Dari aspek sumber dana, bisa ditarik kesimpulan dari ketiga kegiatan di atas ada tiga model yang dipakai. Yakni, (1) Mandiri, terlepas dari dana BLM, seperti yang terjadi di BKM Amanah Desa Ngawonggo dengan LPI-nya; (2) Menggalang kepedulian masyarakat, kemudian memanfaatkan dana BLM, seperti yang dilakukan oleh LKM Karya Sejahtera Desa Sajen dengan Program “1000 Garis”-nya; (3) Memanfaatkan dana BLM sebagai stimulan guna mendorong kepedulian masyarakat, seperti yang diterapkan oleh KSM Sarwo Manunggal Dukuh Ketekan Desa Temuwangi.
Sedangkan dari aspek kelembagaan, bisa dilihat ada tiga model yang digunakan. Yaitu, (1) BKM/LKM membentuk lembaga mandiri. Atau dalam bahasa PNPM Mandiri Perkotaan: membentuk unit pengelola baru, di luar Unit Pengelola (UP) yang sudah ada. Ini yang dilakukan oleh BKM Amanah Desa Ngawonggo dengan LPI-nya; (2) Mengoptimalkan Unit Pengelola Sosial (UPS), seperti yang dilakukan oleh LKM Karya Sejahtera, Desa Sajen, dengan menyerahkan pengelolaan Program “1000 Garis” kepada UPS; (3) Mendorong dan memperkuat peran KSM Sosial, seperti yang terjadi di BKM Karya Mandiri, Desa Temuwangi dengan KSM Sarwo Manunggal
Ketiga model di atas (bahkan bisa muncul model-model lainnya) disesuaikan dengan permasalahan dan potensi yang ada di masyarakat. Agar keberlanjutan dari kegiatan sosial bisa terjamin, upaya yang bisa dilakukan, di antaranya, adalah pertama, sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan untuk menggugah kesadaran dan kepedulian masyarakat, terutama melalui media pertemuan rutin yang ada di kelompok masyarakat. Kedua, mendorong komitmen dan teladan dari pelaku dan tokoh masyarakat (termasuk konsultan/fasilitator sebagai agen pendorong perubahan). Ketiga, menyusun program yang kreatif dan inovatif sesuai budaya dan kearifan lokal. Keempat, mewujudkan lembaga pengelola yang transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan trust dari masyarakat untuk berpartisipasi. Kelima, menjembatani sinergi antarlembaga di tingkat masyarakat untuk menguatkan perubahan sosial yang dicita-citakan.
Sebagai penutup, substansi mendasar dari pemberdayaan masyarakat tidak hanya mengubah masyarakat dari miskin menjadi tidak miskin lagi. Melainkan mengubah dari masyarakat yang tidak peduli menjadi masyarakat yang peduli. Termasuk dari sisi kelembagaannya.
“Tahukah kamu orang yang telah mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak-anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin.” (QS. Al-Maa’uun (107): 1 - 3). [Jateng]

Jurnal Pasar Monopoli




MAKALAH PASAR MONOPOLI
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRKa6Pn3mTllBRrcEVl6PolFQeo-FMLv3j844QTpWwqjcHiQGdEZg
DISUSUN : NUR FREDY W 1511028


























BAB I
PENDAHULUAN



A.      Latar Belakang
Kegiatan ekonomi menjelaskan bahwa suatu perekonomian harus memutuskan siapa yang akan menikmati hasil aktifitas ekonomi disebut sebagai masalah for whom. Hasil aktifitas ekonomi akan dinikmati oleh masyarakat yang didistribusikan melalui pasar. Pasar merupakan tempat interaksi antara pembeli dan penjual dalam melakukan tawar menawar (negosiasi) untuk bersepakat membeli dan menjual pada harga dan jumlah keseimbangan.
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan penjual individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam bab biaya produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Pasar dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang factual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternative produk pengganti yang tidak sempurna.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Pasar Monopoli?
2.      Mengapa penjual dapat menjadi penjual tunggal?
3.      Bagaimana cara memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli?
4.      Bagaimana kebijakan Diskriminasi harga dalam pasar monopoli?
5.      Bagaimana dampak pasar monopoli?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pasar Monopoli
1.      Definisi Pasar Monopoli
Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).
Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.[1]
2.      Ciri-ciri Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli bebeda dengan pasar persaingan sempurna, berikut ini merupakan ciri-ciri pasar monopoli:
a.       Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang. Dangan ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan monopolist. Penjual merupakan penentu harga (Price Maker) dan pengontrol harga pasar.
b.      Dapat mempengaruhi penentuan harga.
Perusahaahn monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price maker. Dengan mengadakan pengendalian keatas produksi dan jumlah baranga yang diawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
c.       Perusahaan monopolis akan memaksimumkan keuntungannya, dan konsumen akan memaksimumkan kepuasannya.


3.      Faktor yang menimbulkan monopoli
a.       Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
b.      Perusahahn monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ketingkat produksi yang sangat tinggi.
c.       Pemeritah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.[2]

B.       Penjual Dapat Menjadi Pejual Tunggal
Penjuan dapat menjadi penjual tunggal yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi) karena didalam pasar penjual tungal berada terdapat faktor-faktor yang mencegah penjual lain untuk memasuki pasar tersebut yang disebut dengan faktor penghambat (barrier to entry).
Ada Dua jenis faktor penghambat yaitu:
1.      Faktor penghambat teknis (technical barrier to entry)
a.       Faktor teknis penghambat pertama terjadi apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal Cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan AC yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjual lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relative rendah yang akan mangakibatkan biaya prodksi yang tinggi.
b.      Faktor teknis penghambat kedua terjadi kaerena terbatasnya pasar dibanding skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup untuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c.       Faktor teknis penghambat ketiga adalah penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Seperti yang dijelaskan dalam teori produksi, untuk menghasilkan produk (misalnya Q) dibutuhkan beberapa faktor produksi misalnya X1, X2 dan X3. Dengan demikian, apabila penjual akan menghasilkan produk Q maka penjual harus mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X1, X2 dan X3.

Ketiga faktor penghambat teknis dapat terjadi pada penjualan yang mampu menghasilakan produk denga cara-cara yang inovatif, misalnya menemukan cara berproduksi yang baru menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi yang baru.

2.      Faktor penghambat legal (legal barrier to entry)
a.       Faktor penghambat legal pertama apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Pemberian hak monopoli oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan munutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Alasan yang dikemukakan peerintah untuk memberikan hak monopoli kepada produsen dan penjual tertentu adalah bagaimanapun memberikan hak monopoli pada satu produsen dan penjual saja dalam industri lebih diinginkan daripada memperkenankan persaingan sempurna. Hal ini disebut dengan monopoli non alamiah atau ada campur tangan dari pemeritah yang akan terjadi pada penjual dangan skala ekonomis yang melampaui permintaan pasar. Dalam kasus ini MC menurun pada berbagai tingkat kemungkinan produk dan AC hanya dapat dicapai dengan membentuk industri tersebut menjadi monopolist.
b.      Faktor penghambat legal kedua terjadi apabila penjual tunggal menghasikan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak paten akan menjadi monopolist.
c.       Faktor penghambat legal ketiga terjadi apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilakan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolist.[3]

C.      Memaksimalkan Keuntungan dalam Monopoli
Dalam pasar monopoli, jumlah penjual adalah tunggal (satu panjual) dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Oleh karena itu penjual (produsen) dalam pasar monopoli selain menentukan jumlah produk yang harus dihasilkan juga menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntunagan. Penentuan tingkat harga jual oleh produsen monopolis disebut price maker. Kerena sebagai produsen tunggal di pasar, maka kurva permintaan yang dihadapi produsen monopolist adalah kurva permintaan pasar yang menurun dari kiri atas ke kanan bawah, artinya produsen monopolis dapat mempengaruhi harga pasar dengan menjual lebih sedikit atau lebih banyak produk yang dihasilakan.


Untuk meningkatkan jumlah barang yang dijual dari 100 unit menjadi 150 unit, maka monopolis harus menurunkan harga dari Rp 200,00 menjadi Rp 175,00 (gambar 1.1).
Kurva permintaan pasar yang miring negative mengakibatkan permintaan marjinal (marginal revenue atau MR) lebih kecil dari pada harga. Untuk memaksimumkan keuntungan, produsen monopolist harus menghasilkan tingkat produk yang menunjukan besarnya permintaan marginal sama dengan biaya marginal (marginal cost atau MC). Hal ini mengakibatkan produsen monopolist akan menghasilkan tingkat produk yang menunjukan harga pasar melebihi biaya marginal.
Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan total dan pendekatan marginal.



Table 1.1
Memaksimalkan Keuntungan dalam Pasar Monopoli
Dengan Pendekatan Total dan Pendekatan Marginal

Jumlah Produk
(Unit)
(1)
Harga produk
per unit
(2)
Total Revenue
(TR)
(3)
Total Cost
(TC)
(4)
Ke- untungan
 (Ï€)
(5)
Marjinal revenue
(MR)
(6)
Marjinal Cost
(MC)
(7)
KetSSSSS                         

(8)
1
2
3
4
5
6
7
8
180
160
140
120
100
80
60
40
180
320
420
480
500
480
420
320
175
200
220
280
345
415
505
615
5
120
200
200
155
65
-85
-295
-
140
100
60
20
-20
-60
-100
-
25
20
60
65
70
90
110
-
MR>MC
MR>MC
MR=MC
MR<MC
MR<MC
MR<MC
MR<MC

Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli dengan pendekatan total ditunjukan pada tabel 1.1 kolom 1 sampai dengan kolom 5. Untuk menghasilkan produk seperti yang ditunjukan pda kolom 1, produsen dalam pasar minopoli mengeluarkan TC seperti yang ditunjukan pada kolom 4. Keuntungan produsen monopolist dihitung dengan cara TR dikurangi TC yang hasilnya pada kolom 5. Pada kolom keuntungan
Keuntungan monopolist akan diperoleh produsen monopolist secara terus menerus selama hambatan teknis dan hukum dipertahankan sehingga tidak memungkinkan produsen lain memasuki pasar monopoli. Walaupun sudah memperoleh keuntungan monopolist, tetapi produsen monopolist masih dapat meningkatkan jumlah keuntungan maksimum yang diperoleh dengan menggunakan kebijakan diskriminasi harga. Kebijakan Diskriminasi Harga adalah kebijakan produsen dalam pasar monopoli untuk memaksimumkan keuntungan yang dilakukan dengan cara menjual produk yang sama pada dua pasar berbeda (harga yang berbeda) dengan cara yang efektif sehingga pembeli tidak dapat berpindah dari pasar satu ke pasar yang lain. Dengan demikian, keputusan dalam kebijakan diskriminasi harga adalah menjual produk di setiap pasar dengan kondisi permintaan marjinal sama dengan biaya marjinal. Hal ini akan mengakibatkan harga yang berbeda untuk produk yang sama di kedua pasar.
Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1.      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2.      Sifat barang/jasa memungkinkan dilakukan diskriminasi harga
3.      Sifat dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar harus berbeda
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak membutuhkan biaya yangmelebihi keuntungan kebijakan tersebut
5.      Produsen dapat mengekploitasi sikap tidak rasional konsumen.[5]

E.       Dampak Monopoli
Pasar monopoli tidak selalu merupakan suatu keadaan pasar yang buruk bagi perekonomian, bahkan beberapa jenis usaha memang lebih baik jika diupayakan secara monopolis. Produsen monopolist seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Untuk mencegah kerugian yang dialami masyarakat, pemerintah melarang pendirian produsen monopolist atau usaha-usaha yang menjurus monopoli, yaitu dengan membuat perangkat hukum undang-undang. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat, antara lain produsen monopolis memperoeh keuntungan lebih (excess profit), meberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi), penjual (produsen) dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga jual oleh produsen monopolist akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari pada keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar dari pada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolist dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan kritik dan saran pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dia mempunyai kualitas seperti itu tetap ada yang membeli. Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute). Ciri-ciri pasar monopoli bebeda dengan pasar persaingan sempurna, ciri-ciri pasar monopoli yaitu Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang, Dapat mempengaruhi penentuan harga, Perusahaan monopolis akan memaksimumkan keuntungannya, dan konsumen akan memaksimumkan kepuasannya. Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan total dan pendekatan marginal. Keuntungan monopolist akan diperoleh produsen monopolist secara terus menerus selama hambatan teknis dan hukum diprtahankan sehingga tidak memungkinkan produsen lain memasuki pasar monopoli. Walaupun sudah memperoleh keuntungan monopolist, tetapi produsen monopolist masih dapat meningkatkan jumlah keuntungan maksimumyang diperolah dengan menggunakan kebijakan diskriminasi harga.