MAKALAH PASAR MONOPOLI
DISUSUN : NUR FREDY W 1511028
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan ekonomi menjelaskan bahwa suatu
perekonomian harus memutuskan siapa yang akan menikmati hasil aktifitas ekonomi
disebut sebagai masalah for whom. Hasil aktifitas ekonomi akan dinikmati oleh
masyarakat yang didistribusikan melalui pasar. Pasar merupakan tempat interaksi
antara pembeli dan penjual dalam melakukan tawar menawar (negosiasi) untuk
bersepakat membeli dan menjual pada harga dan jumlah keseimbangan.
Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli dan
penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu.
Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing pembeli dan penjual
individual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam bab biaya
produksi dijelaskan bahwa ada karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar
tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang
tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi). Pasar dengan
karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar
monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang
tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar
monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang factual,
sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual
lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga
tidak ada persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal
tersebut akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain
yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternative produk pengganti yang
tidak sempurna.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud Pasar Monopoli?
2. Mengapa penjual dapat menjadi penjual tunggal?
3. Bagaimana cara memaksimalkan keuntungan dalam
pasar monopoli?
4. Bagaimana kebijakan Diskriminasi harga dalam
pasar monopoli?
5. Bagaimana dampak pasar monopoli?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pasar Monopoli
1. Definisi Pasar Monopoli
Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin
yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”. Oleh karena itu, Monopolist
adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat
atau rapat (close substitute).
Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut
lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu
akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.[1]
2. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Ciri-ciri pasar monopoli bebeda dengan pasar
persaingan sempurna, berikut ini merupakan ciri-ciri pasar monopoli:
a. Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang.
Dangan ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan monopolist.
Penjual merupakan penentu harga (Price Maker) dan pengontrol harga pasar.
b. Dapat mempengaruhi penentuan harga.
Perusahaahn monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price
maker. Dengan mengadakan pengendalian keatas produksi dan jumlah baranga yang
diawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang
dikehendaki.
c. Perusahaan monopolis akan memaksimumkan
keuntungannya, dan konsumen akan memaksimumkan kepuasannya.
3. Faktor yang menimbulkan monopoli
a. Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber
daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
b. Perusahahn monopoli pada umumnya dapat
menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ketingkat produksi yang
sangat tinggi.
B. Penjual Dapat Menjadi Pejual Tunggal
Penjuan dapat menjadi penjual tunggal yang
tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi) karena didalam pasar
penjual tungal berada terdapat faktor-faktor yang mencegah penjual lain untuk
memasuki pasar tersebut yang disebut dengan faktor penghambat (barrier to
entry).
Ada Dua jenis faktor penghambat yaitu:
1. Faktor penghambat teknis (technical barrier to
entry)
a. Faktor teknis penghambat pertama terjadi
apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya
marjinal (marginal Cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC)
yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan AC yang
menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi
sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan
produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya
dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain
untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk
akan menyulitkan penjual lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain
harus menghasilkan pada tingkat produk yang relative rendah yang akan
mangakibatkan biaya prodksi yang tinggi.
b. Faktor teknis penghambat kedua terjadi kaerena
terbatasnya pasar dibanding skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan
memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang
hanya cukup untuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi
penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan
pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c. Faktor teknis penghambat ketiga adalah
penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk.
Seperti yang dijelaskan dalam teori produksi, untuk menghasilkan produk
(misalnya Q) dibutuhkan beberapa faktor produksi misalnya X1, X2 dan X3. Dengan
demikian, apabila penjual akan menghasilkan produk Q maka penjual harus mampu
mendapatkan dan menguasai faktor produksi X1, X2 dan X3.
Ketiga faktor penghambat teknis dapat terjadi
pada penjualan yang mampu menghasilakan produk denga cara-cara yang inovatif,
misalnya menemukan cara berproduksi yang baru menemukan teknologi baru, dan
menemukan faktor produksi yang baru.
2. Faktor penghambat legal (legal barrier to
entry)
a. Faktor penghambat legal pertama apabila
penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli
oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Pemberian hak
monopoli oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan munutup
kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Alasan
yang dikemukakan peerintah untuk memberikan hak monopoli kepada produsen dan
penjual tertentu adalah bagaimanapun memberikan hak monopoli pada satu produsen
dan penjual saja dalam industri lebih diinginkan daripada memperkenankan
persaingan sempurna. Hal ini disebut dengan monopoli non alamiah atau ada
campur tangan dari pemeritah yang akan terjadi pada penjual dangan skala
ekonomis yang melampaui permintaan pasar. Dalam kasus ini MC menurun pada
berbagai tingkat kemungkinan produk dan AC hanya dapat dicapai dengan membentuk
industri tersebut menjadi monopolist.
b. Faktor penghambat legal kedua terjadi apabila
penjual tunggal menghasikan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah
untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada
penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk
menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak paten
akan menjadi monopolist.
c. Faktor penghambat legal ketiga terjadi apabila
penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual
lain untuk menghasilakan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Dengan
demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolist.[3]
C. Memaksimalkan Keuntungan dalam Monopoli
Dalam pasar monopoli, jumlah penjual adalah
tunggal (satu panjual) dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai
alternative produk pengganti (substitusi). Oleh karena itu penjual (produsen)
dalam pasar monopoli selain menentukan jumlah produk yang harus dihasilkan juga
menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntunagan. Penentuan
tingkat harga jual oleh produsen monopolis disebut price maker. Kerena sebagai
produsen tunggal di pasar, maka kurva permintaan yang dihadapi produsen
monopolist adalah kurva permintaan pasar yang menurun dari kiri atas ke kanan
bawah, artinya produsen monopolis dapat mempengaruhi harga pasar dengan menjual
lebih sedikit atau lebih banyak produk yang dihasilakan.
Untuk meningkatkan jumlah barang yang dijual
dari 100 unit menjadi 150 unit, maka monopolis harus menurunkan harga dari Rp
200,00 menjadi Rp 175,00 (gambar 1.1).
Kurva permintaan pasar yang miring negative
mengakibatkan permintaan marjinal (marginal revenue atau MR) lebih kecil dari
pada harga. Untuk memaksimumkan keuntungan, produsen monopolist harus
menghasilkan tingkat produk yang menunjukan besarnya permintaan marginal sama
dengan biaya marginal (marginal cost atau MC). Hal ini mengakibatkan produsen monopolist
akan menghasilkan tingkat produk yang menunjukan harga pasar melebihi biaya
marginal.
Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli
dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan total dan pendekatan marginal.
Table 1.1
Memaksimalkan Keuntungan dalam Pasar Monopoli
Dengan Pendekatan Total dan Pendekatan
Marginal
Jumlah Produk
(Unit)
(1)
|
Harga produk
per unit
(2)
|
Total Revenue
(TR)
(3)
|
Total Cost
(TC)
(4)
|
Ke- untungan
(π)
(5)
|
Marjinal revenue
(MR)
(6)
|
Marjinal Cost
(MC)
(7)
|
KetSSSSS
(8)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
180
160
140
120
100
80
60
40
|
180
320
420
480
500
480
420
320
|
175
200
220
280
345
415
505
615
|
5
120
200
200
155
65
-85
-295
|
-
140
100
60
20
-20
-60
-100
|
-
25
20
60
65
70
90
110
|
-
MR>MC
MR>MC
MR=MC
MR<MC
MR<MC
MR<MC
MR<MC
|
Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli dengan pendekatan
total ditunjukan pada tabel 1.1 kolom 1 sampai dengan kolom 5. Untuk
menghasilkan produk seperti yang ditunjukan pda kolom 1, produsen dalam pasar
minopoli mengeluarkan TC seperti yang ditunjukan pada kolom 4. Keuntungan
produsen monopolist dihitung dengan cara TR dikurangi TC yang hasilnya pada
kolom 5. Pada kolom keuntungan
Keuntungan monopolist
akan diperoleh produsen monopolist secara terus menerus selama hambatan teknis
dan hukum dipertahankan sehingga tidak memungkinkan produsen lain memasuki
pasar monopoli. Walaupun sudah memperoleh keuntungan monopolist, tetapi
produsen monopolist masih dapat meningkatkan jumlah keuntungan maksimum yang
diperoleh dengan menggunakan kebijakan diskriminasi harga. Kebijakan
Diskriminasi Harga adalah kebijakan produsen dalam pasar monopoli untuk
memaksimumkan keuntungan yang dilakukan dengan cara menjual produk yang sama
pada dua pasar berbeda (harga yang berbeda) dengan cara yang efektif sehingga
pembeli tidak dapat berpindah dari pasar satu ke pasar yang lain. Dengan
demikian, keputusan dalam kebijakan diskriminasi harga adalah menjual produk di
setiap pasar dengan kondisi permintaan marjinal sama dengan biaya marjinal. Hal
ini akan mengakibatkan harga yang berbeda untuk produk yang sama di kedua
pasar.
Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar
ke pasar lain.
2. Sifat barang/jasa memungkinkan dilakukan
diskriminasi harga
3. Sifat dan elastisitas permintaan di
masing-masing pasar harus berbeda
4. Kebijakan diskriminasi harga tidak membutuhkan
biaya yangmelebihi keuntungan kebijakan tersebut
E. Dampak Monopoli
Pasar monopoli tidak selalu merupakan suatu keadaan
pasar yang buruk bagi perekonomian, bahkan beberapa jenis usaha memang lebih
baik jika diupayakan secara monopolis. Produsen monopolist seringkali mendapat
cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Untuk mencegah kerugian yang
dialami masyarakat, pemerintah melarang pendirian produsen monopolist atau
usaha-usaha yang menjurus monopoli, yaitu dengan membuat perangkat hukum
undang-undang. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat, antara lain produsen
monopolis memperoeh keuntungan lebih (excess profit), meberikan layanan yang
buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor
produksi.
Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu
penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative
produk pengganti (substitusi), penjual (produsen) dalam pasar monopoli harus
menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan
tingkat harga jual oleh produsen monopolist akan mengakibatkan penerimaan
keuntungan produsen yang lebih dari pada keuntungan normal karena menerima
keuntungan yang lebih besar dari pada produsen lainnya. Disamping itu, karena
tidak ada produsen lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen
monopolist dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan kritik dan
saran pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan
peningkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi
produsen monopolis karena dia mempunyai kualitas seperti itu tetap ada yang
membeli. Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang
dihasilkan (price maker), produsen
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak
mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute). Ciri-ciri pasar
monopoli bebeda dengan pasar persaingan sempurna, ciri-ciri pasar monopoli
yaitu Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang, Dapat mempengaruhi penentuan
harga, Perusahaan monopolis akan memaksimumkan keuntungannya, dan konsumen akan
memaksimumkan kepuasannya. Memaksimalkan keuntungan dalam pasar monopoli dapat
dijelaskan dengan menggunakan pendekatan total dan pendekatan marginal.
Keuntungan monopolist akan diperoleh produsen monopolist secara terus menerus
selama hambatan teknis dan hukum diprtahankan sehingga tidak memungkinkan
produsen lain memasuki pasar monopoli. Walaupun sudah memperoleh keuntungan
monopolist, tetapi produsen monopolist masih dapat meningkatkan jumlah
keuntungan maksimumyang diperolah dengan menggunakan kebijakan diskriminasi
harga.
Sands Casino: $3.3M Acquisition | Slots & Gaming
BalasHapusSands Online Gaming is a 샌즈 카지노 먹튀 content provider that offers slot machines, table games, video poker, and bingo, and more on mobile and desktop.